Kraksaan – Rutan Kelas IIB Kraksaan Kanwil Kemenkumham Jatim, terus meningkatkan pelayanan terhadap Warga Binaan terutama dalam pemenuhan Hak Warga Binaan. Sesuai dengan peraturan yang ada, Rutan Kraksaan membagikan perlengkapan kebersihan diri WBP yang diserahkan oleh Salugu, Kasubsie Pelayanan Tahanan bersama petugas pengamanan regu siang, Senin (08/04/2024).
Semua Warga Binaan dikumpulkan oleh petugas pengamanan berdasarkan Blok hunian agar pembagian perlengkapan kebersihan diri ini dapat berlangsung dengan tertib dan aman. Adapun kelengkapan mandi yang dibagikan yaitu sabun mandi, sikat gigi, pasta gigi, dan shampo. Pembagian peralatan mandi merupakan hak warga binaan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Warga binaan menyambut dengan antusias pembagian perlengkapan mandi ini. Mereka mengucapkan terima kasih kepada pihak Rutan yang telah memberikan perhatian dan fasilitas kepada mereka. "Gunakan dengan baik perlengkapan mandi yang telah diberikan. Jaga kebersihan dan kesehatan masing-masing. Semoga dapat bermanfaat untuk semua," ujar Kepala Rutan Kraksaan, Alzuarman kepada WBP. (Humas Rutan Kraksaan)