Kraksaan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Kraksaan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Kepala Kesatuan Pengamanan (Zainol Hasan S.H) memberikan pengarahan kepada seluruh Tahanan Pendamping (Tamping) terkait tentang tugas dan kewajiban mereka di Rutan Kelas IIB Kraksaan. (Kamis, 21/03/2024)
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kraksaan, Zainol Hasan menekankan kepada seluruh Tahanan Pendamping dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kraksaan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Agar supaya tidak sedikiput menganggap remeh peraturan tata tertib yang ada, dan juga agar selalu mentaati peraturan yang sudah tertera dan ditempel dan bisa dibaca dimasing - masing kamar hunian Warga Binaan.
Zainol Hasan juga menginstruksikan para tamping untuk selalu mengikuti aturan dan prosedur keamanan yang berlaku di Rutan Kraksaan, seperti mengenakan pakaian seragam, mengikuti apel pagi dan sore, tidak membawa barang-barang terlarang, dan tidak melakukan pelanggaran - pelanggaran lain. Ia menegaskan bahwa pihak rutan akan memberikan sanksi tegas kepada warga binaan yang melanggar aturan tersebut.
Kepala Rutan Kraksaan, Alzuarman juga menghimbau warga binaan untuk bersikap tertib dan hormat kepada petugas rutan, sesama warga binaan, dan tamu yang berkunjung. Beliau mengatakan, “Sikap tersebut akan membantu menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis di rutan serta, saya minta kepada warga binaan untuk memanfaatkan fasilitas dan program pembinaan yang disediakan oleh rutan, seperti pendidikan, keterampilan, olahraga, seni, dan bimbingan rohani.” Ujarnya.
(Humas Rutan Kraksaan)